Alkisah, disuatu pengadilan massal yang anti korupsi, anti kolusi, dan anti gratifikasi.HAKIM : ”Hai Fulan, kenapa anda minum minuman keras, bukankah itu perbuatan dosa dan maksiat?”
PEMABOK : ”Betul pak Hakim, saya bersalah. Tapi bukankah saya hanya bisa mabok kalau ada yang menjual minuman keras itu?”
HAKIM : ”Hai kamu pedagang miras, kenapa kamu menjual minuman keras?, bukankah menjual miras itu perbuatan dosa dan maksiyat?”