Tanggal 1 Januari 2014 tinggal menghitung hari. Rencana pemerintah yang akan menerapkan program baru yaitu BPJS akan segera terwujud. Terhitung tanggal tersebut perusahaan asuransi seperti PT askes dan PT Jamsostek akan melebur dan berganti menjadi BPJS. Dalam program ini, sekilas terlihat rakyat kecil mendapat angin segar dari subsidi yang digelontorkan serta program baru yang terlihat sangat mengayomi rakyat. Namun , dari konsep sendiri BPJS merupakan program yang ujung-ujungnya mereduksi peran negara dalam pengurusan rakyat.
Prinsip program ini ialah rakyat yang dinilai mampu
menyokong kesehatan rakyat miskin. Dimana,
roda penggerak utama jaminan ini ialah iuran premi yang dibayar oleh
setiap warga negara yang mendaftar. Sedangkan peran pemerintah ialah hany
a memberikan
modal awal untuk keberlangsungan program ini yaitu sebesar Rp 15,9 triliun dari
APBN untuk menyubsidi asuransi kesehatan 86 juta warga miskin.