Tak lama lagi, pemilu legislatif akan segera berlangsung. Tak
heran, berbagai macam promosi pun dilakukan oleh para caleg demi mendapatkan
simpati rakyat. Mulai dari skala kecil
hingga promosi yang menghabiskan uang milyaran rupiah. Namun selain dari gaya
kampanye yang jadi sorotan publik, kini masyarakat pun harus di buat
geleng-geleng kepala dengan munculnya kandidat wakil rakyat yang tidak memiliki
kapabilitas.
Bak audisi pencarian
bakat, seluruh orang nampaknya dapat maju menjadi waki rakyat tanpa ada
kualifikasi tertentu. Ya, persamaan di muka hukum alasannya. Namun, hal ini
menjadi miris ketika calon yang tak mengenal rakyat maju sebagai wakil rakyat. Dikutip dari Cyber News, setidaknya ada 41
caleg selebritis yang akan maju pada Pemilu legislatif 2014. Para caleg ini
berasal dari berbagai partai politik
seperti Partai Demokrat, PDIP, Partai Amanat Nasional dll. Para caleg ini maju
dan berasal dari pekerjaan awal yang beragam. Seperti musisi, pemain sinetron,
penyanyi dangdut, presenter, pemain film layar lebar dsb.
Bahkan salah seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia sendiri , Arbi Sanit mengungkapkan bahwa caleg yang diusung oleh partai politik tidak memiliki kualifikasi. "Saya tidak perlu menyebut nama partainya. Tapi setelah saya lihat beberapa caleg artis seksi yang kerap muncul di beberapa media belakangan ini, mereka memang tidak qualified," ujar Arbi. Menurutnya, penunjukan artis seksi menjadi kandidat wakil rakyat tanpa didahului dengan proses pengkaderan politik, tidak akan membawa kebaikan bagi masa depan negeri ini. "Kalau banyak orang seperti mereka itu yang terpilih dan duduk di DPR, maka negara ini bakal hancur," katanya.
Dalam Islam, memilih pemimpin bukanlah hal yang sembarang
dilakukan. Namun penuh kehati-hatian dan pertimbangan. Kapabilitas memimpin
merupakan hal yang penting. Dalam satu kisah Rasulullah SAW pernah
memberhentikan Abu Dzar sebagai amil, dikarenakan dirasa lemah dan tidak mampu
.
Wahai Abu
Dzar, sesungguhnya kamu lemah, sementara kekuasaan itu amanah. Kekuasaan itu
kelak pada Hari Kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali orang
mengambilnya dengan benar (berhak) dan menunaikan apa yang menjadi kewajiban-nya.” (HR Muslim).
Hadis ini
melarang orang yang tidak berhak, tidak layak dan tidak mampu (lemah)
menjalankan kewajibannya untuk menduduki kekuasaan; sebab hal itu kelak pada
Hari Kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan bagi dirinya.
Selain itu
ada hal yang penting dan harus digaris bawahi. Islam mensyaratkan seorang
pemimpin bersifat Adil. Adil yang dimaksud ialah mampu mendudukan segala
permasalahan dalam sudut pandang Islam. Artinya tidak menggunakan hukum selain
hukum dari Allah SWT. Namun nyatanya,
dalam sistem demokrasi mau tak mau pemimpin pastinya akan menggunakan hukum
selain dari Allah. Sebab prinsip demokrasi sendiri ialah melegalisasi hukum
buatan manusia, dimana kedaulatan ada ditangan rakyat.
Maka telah
jelas, bahwa pemimpin seperti ini hanya akan didapatkan dalam sebuah negara
yang menerapkan Islam secara sempurna. Mustahil mendapatkan pemimpin layaknya
Islam syariatkan dalam sistem demokrasi.
Sebab sistem demokrasi hanya akan memunculkan kader yang berorientasi
materi dan bergerak karena kepentingan materi bukan Ideologi. Maka , tidak ada
kata lain untuk menanggalkan sistem saat ini dengan sistem sempurna yaitu
sistem Islam. Sebab hanya dengan sistem Islam yang berlandaskan pada hukum
syara’ lah aktifitas pengurusan umat
dapat dilakukan dengan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar